Susno Tuding Ada Markus di Bareskrim

09.23 by
Susno DuadjiMantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menuding ada 'oknum' dibalik mandeknya kasus dugaan korupsi perpajakan senilai Rp 25 M di Bareskrim. Ia bahkan tegas-tegas menyebut ada makelar kasus (markus) yang bermain.

"Jelas ada markus," ujar Susno.

Menurut Susno, tudingan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, sejak masih menjabat Kabareskrim ia sudah berpesan pada bawahannya agar kasus tersebut diungkap tuntas.

"Saya bilang, kasus seperti ini biasanya suka banyak markus yang datang. Makanya sebelum lengser saya titip pesan agar kasus korupsinya diusut tuntas," jelasnya.

Satu bulan hingga tiga bulan tak ada kabar, Susno akhirnya mencari-cari tahu. Berita yang didapat tak sesuai yang diharapkan.

"Saya tanya-tanya katanya kasus pertama Rp 400 juta sudah jalan, tapi yang besar Rp 24 M sudah dicairkan," imbuh jenderal bintang tiga ini.

"Kenapa dicairkan? Kan jelas ada indikasinya (tindak pidana)," tandasnya.

Sayangnya, Susno enggan menjelaskan lebih lanjut siapa markus yang dimaksud. Yang jelas, Susno mengatakan kasus tersebut ditangani Bareskrim sejak Maret 2009.

Kasus ini berawal dari adanya rekening mencurigakan milik pegawai perpajakan berinisial GT berpangkat inspektur. Setelah ditelusuri, ternyata terdapat jumlah duit sebesar Rp 24 M yang ditransfer oleh beberapa wajib pajak yang ditanganinya.

"Bawahannya saja dapat Rp 24 M. Pak De dan atasan-atasannya berapa? Kita nggak tahu," tanya Susno.

Kasus tersebut masuk ke Bareskrim sekitar bulan Maret 2009. Ditangani oleh penyidik di Direktorat II Ekonomi Khusus dan Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim. Namun, akhirnya kasus ini 'menguap' seperti yang diungkapkan Susno.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi berjanji akan mengusut tuntas apabila ada pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. "Yang jelas kalau ada penyimpangan dari anggota kita, kita harus bongkar," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi usai acara pelatihan penanggulangan teror di Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

0 komentar: